Cari Blog Ini

Selasa, 15 Oktober 2013

makalah pkn


A.               Pengertian Warganegara
Waganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.


Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
1.      warga
Definisi warga Negara. Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.
b.Negara
1.Pengertian Negara
Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.
Beberapa pengertian Negara menurut pakar kenegaraan.
a.George Jellinek = Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
b.G.W.F Hegel = Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
c.Logeman = Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
d.Karl Marx = Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain (ploretariat/buruh).
Jadi dari pengertian diatas, Negara adalah Satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada.
Pengertian Warga Negara Menurut Undang-Undang Dasar
Pengertian Warga negara diartikan dengan orang-orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara serta mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu perssekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama.
Dalam konteks Indonesia, istilah warga negara (sesuai dengan UUD 1945 pasal 26) dimaksud untuk bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara Indonesia.
Dalam pasal 1 UU No. 22/1958 bahwa warga negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan/atau perjanjian-perjanjian dan/atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga negara Republik Indonesia.
Warganegara Indonesia menurut Pasal 4 UU No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI adalah:
a.  Setiap orang yang berdasarkan peraturan per – undang-undangan dan atau berdasarkan perjanjian pemerintah RI dengan negara lain sebelum UU ini berlaku sudah menjadi WNI.
b. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu WNI.
c.  Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu WNA.
d. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNA dan ibu WNI.
e.  Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
f. Anak yang baru lahir dan ditemukan di wilayah negara RI selama ayah dan ibunya tidak diketahui.
g.  Anak yang dilahirkan di luar wilayah negara RI dari seorang ayah dan Ibu WNI yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaan kepada anak yang bersangkutan.
h.  Anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Dahulu istilah warga negara seringkali disebut hamba atau kawula negara yang dalam bahasa inggris (object) berarti orang yang memiliki dan mengabdi kepada pemiliknya.
AS Hikam mendifinisikan bahwa warga negara yang merupakan terjemahan dari citizenship adalah anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri.
Sedangkan Koerniatmanto S, mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya.Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya.

Dalam konteks Indonesia, istilah warga negara (sesuai dengan UUD 1945 pasal 26) dikhususkan untuk bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara. Dalam pasal 1 UU No. 22/1958 bahwa warga negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan/atau perjanjian-perjanjian dan/atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga negara Republik Indonesia.
B.               Status Kewarganegaraan
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
  1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesi
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas  dan kewarganegaraan ganda terbatas.

C.               Cara Mendapatkan Status Kewarganegaraan Indonesia Menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)

Setiap orang yang mengaku warga negara indonesia alias WNI harus melihat kembali status kewarganegaraannya apakah memang betul-betul diakui negara sebagai WNI atau tidak. Jika sudah punya Akte Kelahiran WNI, KTP WNI atau pun Paspor Indonesia maka itu berarti sudah diakui secara sah sebagai Warga Negara Indonesia. Ada ketentuan hukum yang mengatur siapa-siapa saja yang secara otomatis diakui sebagai WNI.
Bagi sebagian orang, indonesia adalah negara yang paling baik untuk ditinggali karena banyak faktor, seperti kekayaan alamnya, keindahan alamnya, sifat-sifat baik masyarakatnya, kedamaiannya, kebebasan beragamanya, iklim tropisnya, kelemahan oknum pemerintah, potensi bisnis, dan lain sebagainya. Kita bisa melihat bahwa ada banyak orang asing yang masuk dan tinggal di negara kita secara ilegal yang dapat menimbulkan berbagai pemasalahan sosial apabila dibiarkan begitu saja tanpa kontrol yang ketat.
Berikut ini adalah cara seseorang mendapat kewarganegaraan negara republik indonesia secara otomatis :
1. Seseorang lahir dari ayah atau ibu warga negara indonesia (WNI) di negara mana pun ia dilahirkan ke dunia (asas ius sanguinis). Jika lahir dari hubungan gelap ayah wni dan ibu wna maka jika ayahnya mengakui maka anaknya bisa mendapatkan status wni sebelum anaknya berusia 18 tahun atau belum menikah.
2. Seseorang yang lahir di wilayah negara republik indonesia yang tidak diketahui orangtuanya atau orangtuanya tidak memiliki/tidak jelas kewarganegaraan dari negara mana mana.
3. Seorang anak yang belum dewasa yang mempunyai ayah dan ibu yang dikabulkan permintaannya sebagai wni namun karena suatu hal ayah ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan janji setia sebagai warga negara indonesia.
4. Anak di bawah 5 tahun yang secara sah diangkat anak oleh warga negara asing (wna) melalui penetapan pengadilan. Setelah usia 18 tahun atau telah menikah jika punya lebih dari satu kewarganegaraan (bipatride) maka harus memilih salah satu.
Cara untuk mendapat pengakuan status kewarganegaraan negara republik indonesia untuk orang asing yang sudah dewasa :
Bagi warga negara asing (wna) yang ingin pindah kewarganegaraan menjadi warga negara indonesia (wni) maka ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dan berbagai tahapan proses yang perlu dilalui. Beberapa syarat yang perlu dipenuhi adalah :
- umur 18 tahun ke atas
- memiliki pekerjaan tetap
- mempunyai penghasilan tetap
- sudah tinggal menetap di indonesia selama lima tahun berturut-turut atau menetap sepuluh tahun tidak berturut-turut
- bisa berbahasa indonesia
- sehat jasmani rohani
- tidak dalam hukuman pidana
- mengakui pancasila
- mengakui undang-undang dasar 1945
- bersedia melepas kewarganegaraan yang lain selain indonesia
- membayar biaya-biaya administrasi yang ada
- memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan
- mengajukan permohonan menjadi warga negara indonesia (wni) ke Presiden melalui Menteri Kementrian Hukum dan HAM RI negara republik indonesia.
Jika seorang wna (warga negara asing) punya isteri atau suami warga negara indonesia (wni) maka syarat-syarat yang diperlukan lebih ringan, yaitu :
- sudah tinggal di indonesia selama lima tahun berturu-turut atau sepuluh tahun tidak berturu-turut.
- secara suka rela melepas status kewarganegaraan asing yang saat ini dimiliki
- memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan
- mengajukan permohonan ke Presiden melalui Menteri Kementrian Hukum dan HAM RI
Warga Negara Asing (wna) yang memiliki jasa yang sangat besar terhadap negara atau yang dianggap penting bagi bangsa dan negara bisa diangkat secara khusus menjadi warga negara indonesia (wna) tanpa banyak melalui tahapan-tahapan resmi yang berlaku. Jika orang tersebut masih tercatat sebagai warga negara lain, maka orang tersebut harus bersedia melepas kewarganegaraan non indonesianya secara sukarela. Kewarganegaraan indonesia diberikan lewat Keputusan Presiden RI setelah mendapat persetujuan DPR RI.
Cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia :
• Karena kelahiran
• Karena pengangkatan
• Karena dikabulkannya permohonan
• Karena pewarganegaraan
• Karena perkawinan
• Karena ikut ayah dan atau ibu
• Karena pernyataan
Bukti memperoleh kewarganegaraan Indonesia :
• Akta kelahiran
• Surat bukti kewarganegaraan (kutipan pernyataan sah buku catatan pengangkatan anak asing)
• Surat bukti kewarganegaraan (petikan keputusan Presiden) krn permohonan/pewarganegaraan
• Surat bukti kewarganegaraan (surat edaran menteri kehakiman…) krn pernyataan
Cara Kewarganegaraan Naturalisasi

CARA KEWARGANEGARAAN (Naturalisasi)
1. Pewarganegaraan 
Dalam penyelesaian problem kewarganegaraan seseorang melaksanakan dua hal : 
a. Stetsel aktif 
Dalam pewarganegaraan aktif seseorang dapat menggunakan hak opsi untuk memilih dan mengajukan kehendak menjadi warganegara suatu negara. 
b. Stetsel pasif 
Seseorang yang tidak mau dimasukan menjadi warganegara suatu negara dapat menggunakan hak repuidasi untuk menolak status kewarganegaraan tersebut (Kartasaputra 1993:216). 

2 Cara memperoleh Kewarganegaraan Indonesia. 
Dalam penjelasan umum Undang-undang No. 62/1958 dijabarkan ada ada 7 (tujuh) cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia antara lain ; 
a. karena kelahiran 
b. karena pengangkatan 
c. karena dikabulkan permohonannya 
d. karena pewarganegaraan 
e. karena perkawinan 
f. karena turut ayah atau ibu 
g. karena pernyataan 

3. Bukti-bukti yang diperlukan untuk memperoleh status kewarganegaraan Indonesia sesuai Undang-undang No.62/1958 adalah ; 
1. Surat bukti kewarganegaraan untuk mereka yang memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia karena kelahiran adalah Akte Kelahiran. 
2. Surat bukti kewarganegaraan untuk mereka yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia karena pengangkatan adalah Kutipan Pernyataan Sah Buku Catatan Pengangkatan Anak Asing dari Peraturan Pemerintah No. 67/1958, sesuai Surat Edaran Menteri Kehakiman No. JB.3/2/25, butir 6, tanggal 5 Januari 1959. 
3. Surat bukti kewarganegaraan untuk mereka yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia karena dikabulkan permohonan adalah Petikan Keputusan Presiden tentang permohonan tersebut (tanpa pengucapan sumpah dan janji setia) 
4. Surat bukti kewarganegaraan untuk mereka yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia karena pewarganegaraan adalah Petikan Keputusan Presiden tentang pewarganegaraan tersebut yang diberikan setelah pemohon mengangkat sumpah dan janji setia. 
5. Surat bukti kewarganegaraan untuk mereka yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia karena pernyataan asalah sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Kehakiman No. JB.3/166/22, tanggal 30 September 1958 tentang Memperoleh/Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia dengan Pernyataan.
3.3 HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya.
3.3.1 HAK DAN KEWAAJIBAN WARGA NEGARA :
1.  Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).
2.  Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.
3.3.2 HAK WARGA NEGARA INDONESIA
-   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
-   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
-   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
-   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang” (pasal 28B ayat 2).
-   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
-   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
-   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
-   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).
Kewajiban Warga Negara Indonesia  :
-   Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
-   Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
-   Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan : Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain
-   Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
-   Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
3.3.3 HAK DAN KEWAJIBAN TELAH DICANTUMKAN DALAM UUD 1945 PASAL 26, 27, 28, DAN 30
1.  Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
2.  Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3.  Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
4.  Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.

Jumat, 18 Januari 2013

LOGAM ALKALI TANAH

LOGAM ALKALI TANAH 
Unsur-unsur golongan IIA disebut juga alkali tanah sebab unsur-unsur tersebut bersifat basa dan banyak ditemukan dalam mineral tanah. Logam alkali tanah umumnya reaktif, tetapi kurang reaktif jika dibandingkan dengan logam alkali. Unsur-unsur Golongan 2 Alkali Tanah Logam: • KONFIGURASI ELEKTRON Berelium (Be) = 1s2 2s2 Magnesium (Mg) = 1s2 2s2 2p6 3s2 Kalsium (Ca) = 1s2 2s2 2p6 3s2 3p6 4s2 Stronsium (Sr) = 1s2 2s2 2p6 3s2 3p6 4s2 3d10 4p6 5s2 Barium (Ba) = 1s2 2s2 2p6 3s2 3p6 4s2 3d10 4p6 5s2 4d10 5p6 6s2 Golongan alkali tanah elemennya semua adalah logam yang mengilap, warna putih keperakan. Logam alkali tanah yang tinggi dalam rangkaian reaktivitas logam, tapi tidak setinggi logam alkali golongan 1A.

LOGAM ALKALI TANAH

LOGAM ALKALI TANAH 
 
Unsur-unsur golongan IIA disebut juga alkali tanah sebab unsur-unsur tersebut bersifat basa dan banyak ditemukan dalam mineral tanah. Logam alkali tanah umumnya reaktif, tetapi kurang reaktif jika dibandingkan dengan logam alkali. Unsur-unsur Golongan 2 Alkali Tanah Logam: • KONFIGURASI ELEKTRON Berelium (Be) = 1s2 2s2 Magnesium (Mg) = 1s2 2s2 2p6 3s2 Kalsium (Ca) = 1s2 2s2 2p6 3s2 3p6 4s2 Stronsium (Sr) = 1s2 2s2 2p6 3s2 3p6 4s2 3d10 4p6 5s2 Barium (Ba) = 1s2 2s2 2p6 3s2 3p6 4s2 3d10 4p6 5s2 4d10 5p6 6s2 Golongan alkali tanah elemennya semua adalah logam yang mengilap, warna putih keperakan. Logam alkali tanah yang tinggi dalam rangkaian reaktivitas logam, tapi tidak setinggi logam alkali golongan 1A.
 

LOGAM ALKALI TANAH

LOGAM ALKALI TANAH 
 
Unsur-unsur golongan IIA disebut juga alkali tanah sebab unsur-unsur tersebut bersifat basa dan banyak ditemukan dalam mineral tanah. Logam alkali tanah umumnya reaktif, tetapi kurang reaktif jika dibandingkan dengan logam alkali. Unsur-unsur Golongan 2 Alkali Tanah Logam: • KONFIGURASI ELEKTRON Berelium (Be) = 1s2 2s2 Magnesium (Mg) = 1s2 2s2 2p6 3s2 Kalsium (Ca) = 1s2 2s2 2p6 3s2 3p6 4s2 Stronsium (Sr) = 1s2 2s2 2p6 3s2 3p6 4s2 3d10 4p6 5s2 Barium (Ba) = 1s2 2s2 2p6 3s2 3p6 4s2 3d10 4p6 5s2 4d10 5p6 6s2 Golongan alkali tanah elemennya semua adalah logam yang mengilap, warna putih keperakan. Logam alkali tanah yang tinggi dalam rangkaian reaktivitas logam, tapi tidak setinggi logam alkali golongan 1A.
 

PERS PADA AWAL PERKEMBANGAN

A. Awal Kemerdekaan (1942-1945) 

Pers di awal kemerdekaan dimulai pada saat jaman jepang. Dengan munculnya ide bahwa beberapa surat kabar sunda bersatu untuk meneritkan surat kabar baru Tjahaja (Otista), beberapa surat kabar di Sumatera dimatikan dan dibuat di Padang Nippo (melayu), dan Sumatera Shimbun (Jepang-Kanji). Dalam kegiatan penting mengenai kenegaraan dan kebangsaan Indonesia, sejak persiapan sampai pencetusan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sejumlah wartawan pejuang dan pejuang wartawan turut aktif terlibat di dalamnya. Di samping Soekarno, dan Hatta, tercatat antara lain Sukardjo Wirjopranoto, Iwa Kusumasumantri, Ki Hajar Dewantara, Otto Iskandar Dinata, G.S.S Ratulangi, Adam Malik, BM Diah, Sjuti Melik, Sutan Sjahrir, dan lain-lain.

Sabtu, 12 Januari 2013

KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “JABIR AL-BATTANI” Makalah ini berisikan tentang informasi Tentang Kehidupan Al-Battani. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha saya. Amin. Cirebon, ….Nopember 2012 Penyusun BAB I PENDAHULUAN Al Battani (sekitar 850 - 923) adalah seorang ahli astronomi dan matematikawan dari Arab. Al Battani (Bahasa Arab أبو عبد الله محمد بن جابر بن سنان الحراني الصابي البتاني ; nama lengkap: Abū ʿAbdullāh Muḥammad ibn Jābir ibn Sinān ar-Raqqī al-Ḥarrani aṣ-Ṣabiʾ al-Battānī), lahir di Harran dekat Urfa. Salah satu pencapaiannya yang terkenal adalah tentang penentuan tahun matahari sebagai 365 hari, 5 jam, 46 menit dan 24 detik. Al-Battani kadang-kadang dikenal dengan versi Latinised namanya, varian yang Albategnius, Albategni atau Albatenius. Nama lengkapnya adalah Abu Abdallah Mohammad bin Jabir bin Sinan al-Raqqi al-Harrani al-Sabi al-Battani. Al-Battani lahir di Harran, disebut Carrhae pada jaman dulu oleh orang Romawi, yang terletak di Sungai Balikh, 38 km tenggara dari Urfa. Keluarganya telah menjadi anggota sekte Sabian, sebuah sekte keagamaan jamaah bintang dari Harran. Menjadi hamba-hamba dari bintang berarti bahwa Sabian memiliki motivasi yang kuat untuk studi astronomi dan mereka menghasilkan banyak beredar astronomers dan hebat matematika seperti Thabit bin Qurra. Bahkan Thabit juga lahir di Harran dan akan tetap tinggal di sana telah pada saat itu al-Battani lahir. Al-Battani, seperti Thabit, tidak percaya pada agama Sabian, namun, untuk "Abu Abdallah Mohammad" menunjukkan bahwa dia tentu seorang Muslim. Meskipun identifikasi tidak benar-benar yakin, besar kemungkinan bahwa ayah al-Battani adalah Jabir bin Sinan al-Harrani yang memiliki reputasi tinggi sebagai pembuat instrumen di Harran. Nama tentu membuat identifikasi tertentu yang adil dan fakta bahwa al-Battani dirinya telah terampil dalam membuat instrumen astronomi merupakan indikasi yang baik bahwa dia belajar keterampilan ini dari ayahnya Informasi lain tentang al-Battani terkandung dalam Fihrist adalah bahwa ia mengamati antara tahun 877 dan 918 dan bahwa bintang katalog didasarkan pada 880 tahun. Ia juga menjelaskan akhir hidupnya yang tampaknya telah terjadi selama perjalanan ia ke Baghdad untuk memprotes atas nama sekelompok orang dari ar-Raqqah karena mereka sudah tidak adil pajak. Al-Battani mencapai Baghdad dan menempatkan argumentasinya namun meninggal dalam perjalanan kembali ke ar-Raqqah. BAB II PEMBAHASAN Al Battani (sekitar 850 - 923) adalah seorang ahli astronomi dan matematikawan dari Arab. Al Battani (Bahasa Arab أبو عبد الله محمد بن جابر بن سنان الحراني الصابي البتاني ; nama lengkap: Abū ʿAbdullāh Muḥammad ibn Jābir ibn Sinān ar-Raqqī al-Ḥarrani aṣ-Ṣabiʾ al-Battānī), lahir di Harran dekat Urfa. Salah satu pencapaiannya yang terkenal adalah tentang penentuan tahun matahari sebagai 365 hari, 5 jam, 46 menit dan 24 detik. Al Battani juga menemukan sejumlah persamaan trigonometri: Ia juga memecahkan persamaan sin x = a cos x dan menemukan rumus: dan menggunakan gagasan al-Marwazi tentang tangen dalam mengembangkan persamaan-persamaan untuk menghitung tangen, cotangen dan menyusun tabel perhitungan tangen. Al Battani bekerja di Suriah, tepatnya di ar-Raqqah dan di Damaskus, yang juga merupakan tempat wafatnya. Al-Battani kadang-kadang dikenal dengan versi Latinised namanya, varian yang Albategnius, Albategni atau Albatenius. Nama lengkapnya adalah Abu Abdallah Mohammad bin Jabir bin Sinan al-Raqqi al-Harrani al-Sabi al-Battani. Al-Battani lahir di Harran, disebut Carrhae pada jaman dulu oleh orang Romawi, yang terletak di Sungai Balikh, 38 km tenggara dari Urfa. Keluarganya telah menjadi anggota sekte Sabian, sebuah sekte keagamaan jamaah bintang dari Harran. Menjadi hamba-hamba dari bintang berarti bahwa Sabian memiliki motivasi yang kuat untuk studi astronomi dan mereka menghasilkan banyak beredar astronomers dan hebat matematika seperti Thabit bin Qurra. Bahkan Thabit juga lahir di Harran dan akan tetap tinggal di sana telah pada saat itu al-Battani lahir. Al-Battani, seperti Thabit, tidak percaya pada agama Sabian, namun, untuk "Abu Abdallah Mohammad" menunjukkan bahwa dia tentu seorang Muslim. Meskipun identifikasi tidak benar-benar yakin, besar kemungkinan bahwa ayah al-Battani adalah Jabir bin Sinan al-Harrani yang memiliki reputasi tinggi sebagai pembuat instrumen di Harran. Nama tentu membuat identifikasi tertentu yang adil dan fakta bahwa al-Battani dirinya telah terampil dalam membuat instrumen astronomi merupakan indikasi yang baik bahwa dia belajar keterampilan ini dari ayahnya Al-Battani melakukan observasi astronomi sangat akurat nya di Antiokhia dan ar-Raqqah di Suriah. Kota ar-Raqqah, di mana sebagian besar pengamatan al-Battani yang dibuat, menjadi makmur ketika Harun al-Rasyid, yang menjadi khalifah kelima dari dinasti Abbasiyah pada tanggal 14 September 786, dibangun beberapa istana di sana. Kota telah diubah namanya al-Rasyid pada saat itu tetapi, pada saat al-Battani mulai memperhatikan ada, itu dikembalikan ke nama ar-Raqqah. Kota yang berada di Sungai Efrat hanya barat di mana ia bergabung dengan Sungai Balikh (yang Harran berdiri). The Fihrist (Indeks) adalah bekerja dikompilasi oleh penjual buku Ibnu an-Nadim di tahun 988. Ini memberikan laporan lengkap tentang literatur Arab yang tersedia di abad ke-10 dan sebentar menjelaskan beberapa penulis sastra ini. Fihrist yang menjelaskan al-Battani sebagai (lihat misalnya : Salah satu pengamat terkenal dan pemimpin dalam geometri, astronomi teoretis dan praktis, dan astrologi. Ia menulis sebuah karya tentang astronomi, dengan meja-meja, yang berisi pengamatan sendiri dari matahari dan bulan dan deskripsi lebih akurat daripada apa yang diberikan dalam Ptolemy "Almagest". Dalam hal lagi, dia memberikan gerakan dari lima planet, dengan meningkatkan pengamatan dia berhasil membuat, serta lainnya yang diperlukan perhitungan astronomi. Beberapa pengamatannya disebutkan dalam bukunya tabel dibuat pada tahun 880 dan kemudian pada tahun 900. Tidak ada yang dikenal dalam Islam yang mencapai kesempurnaan serupa dalam mengamati bintang scrutinizing dan gerakan mereka. Terlepas dari ini, ia mengambil minat besar dalam astrologi, yang dipimpin dia untuk menulis tentang hal ini terlalu: komposisi di bidang ini saya menyebutkan komentarnya tentang Tetrabiblos Ptolemy. Informasi lain tentang al-Battani terkandung dalam Fihrist adalah bahwa ia mengamati antara tahun 877 dan 918 dan bahwa bintang katalog didasarkan pada 880 tahun. Ia juga menjelaskan akhir hidupnya yang tampaknya telah terjadi selama perjalanan ia ke Baghdad untuk memprotes atas nama sekelompok orang dari ar-Raqqah karena mereka sudah tidak adil pajak. Al-Battani mencapai Baghdad dan menempatkan argumentasinya namun meninggal dalam perjalanan kembali ke ar-Raqqah. Fihrist juga mengutip sejumlah karya al-Battani. Ada nya Kitab al-Zij yang merupakan pekerjaan utama pada astronomi dengan tabel, yang disebut di atas. Kami akan memeriksa hal ini secara lebih rinci dalam sekejap. Ada juga yang komentar pada Ptolemy 's Tetrabiblos disebut judul lainnya di atas dan dua: Pada ascensions dari tanda-tanda zodiak dan kuantitas dari aplikasi astrologi. Salah satu bab dari Kitab al-Zij memiliki judul "Pada ascensions dari tanda-tanda zodiak" dan sehingga Fihrist mungkin salah dalam berpikir ini adalah pekerjaan yang terpisah. Hal ini masih muncul jelas. Al-Battani ini Kitab al-Zij adalah jauh karyanya yang paling penting dan kita harus memeriksa secara singkat topik yang dibahas. Pekerjaan berisi 57 bab. Ini dimulai dengan deskripsi pembagian falak ke dalam tanda-tanda zodiak dan ke derajat. Alat latar belakang yang diperlukan matematika kemudian diperkenalkan seperti operasi aritmatika pecahan sexagesimal dan fungsi trigonometri. Bab 4 berisi data dari pengamatan sendiri al-Battani itu. Bab 5 sampai 26 membahas sejumlah besar masalah astronomi yang berbeda pada beberapa hal berikut bahan dari Almagest. Gerakan matahari, bulan dan lima planet yang dibahas dalam bab 27 hingga 31, di mana teori yang diberikan adalah dari Ptolemy tetapi untuk al-Battani teori muncul kurang penting dibandingkan dengan aspek praktis. Setelah memberikan hasil untuk memungkinkan data yang diberikan untuk satu era yang akan dikonversi ke era lain, al-Battani kemudian memberikan 16 bab yang menjelaskan bagaimana ia adalah tabel yang dibaca. Bab penutup masalah 49 sampai 55 dalam astrologi, sedangkan bab 56 membahas pembangunan sebuah jam matahari dan akhir bab membahas pembangunan sejumlah instrumen astronomi. Apa prestasi utama Zij al-Battani itu? Dia katalog 489 bintang. Dia menyempurnakan nilai-nilai yang ada untuk panjang tahun, yang dia berikan sebagai 365 hari 5 jam 46 menit 24 detik, dan dari musim. Dia 54,5 dihitung "per tahun untuk presesi dari equinoxes dan memperoleh nilai 23 ° 35 'untuk keinginan dari ecliptic. Dari pada menggunakan metode geometris, seperti yang telah dilakukan Ptolemy, al-Battani trigonometri digunakan metode yang merupakan kemajuan penting. Misalnya ia memberikan rumus trigonometri penting bagi segitiga siku kanan seperti b sin (A) = a sin (90 ° - A). Al-Battani menunjukkan bahwa jarak terjauh dari Matahari dari Bumi dan bervariasi, sebagai hasilnya, gerhana annular Matahari yang mungkin serta gerhana total. Namun, sebagai Swerdlow poin di, pengaruh kuat Ptolemy adalah bukan pada abad semua penulis, dan bahkan seorang ilmuwan brilian seperti al-Battani mungkin tidak berani mengklaim nilai yang berbeda dari jarak dari Bumi ke Matahari dari yang diberikan oleh Ptolemy. Ini terlepas dari fakta bahwa al-Battani dapat menyimpulkan nilai untuk jarak dari pengamatan sendiri yang sangat berbeda dari Ptolemy. Dalam Hartner memberikan pendapat agak berbeda dari cara bahwa al-Battani dipengaruhi oleh Ptolemy. Dia menulis: Sementara al-Battani tidak mengambil sikap kritis terhadap Ptolemaic Kinematika pada umumnya, ia bukti ... suara yang sangat keraguan dalam hal hasil praktis Ptolemy. Dengan demikian, mengandalkan pengamatan sendiri, ia mengoreksi - baik itu secara diam-diam, baik dalam kata-kata terbuka - kesalahan Ptolemy. Ini menyangkut parameter utama gerakan planet tidak kurang dari kesimpulan yang salah diambil dari pengamatan yang tidak memadai atau rusak, seperti ketetapan dari kemiringan dari Ekliptika atau dari puncak surya. Al-Battani adalah hal penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan untuk sejumlah alasan, tapi salah satu harus menjadi pengaruh besar karyanya telah pada ilmuwan seperti Tycho Brahe, Kepler, Galileo dan Copernicus. Dalam ada diskusi tentang bagaimana al-Battani dikelola untuk menghasilkan pengukuran yang lebih akurat dari gerakan matahari daripada tidak Copernicus. Penulis menunjukkan bahwa al-Battani diperoleh hasil yang jauh lebih akurat hanya karena pengamatannya dibuat lebih dari lintang selatan. Untuk al-Battani refraksi tak banyak berpengaruh pada pengamatannya meridian pada titik balik matahari musim dingin karena, di lebih situs selatan nya ar-Raqqah, matahari lebih tinggi di langit. Al-Battani ini Kitab al-Zij diterjemahkan ke dalam bahasa Latin sebagai De motu stellarum (Pada gerakan bintang) oleh Plato dari Tivoli. Hal ini muncul di 1116 ini sementara dicetak edisi Plato dari Tivoi terjemahan muncul pada tahun 1537 dan kemudian lagi pada 1645. Sebuah terjemahan Bahasa Spanyol dibuat di abad ke-13 dan kedua dan Plato dari Tivoli terjemahan Latin ini telah selamat. BAB III PEMBAHASAN A. KESIMPULAN Battani (sekitar 850 - 923) adalah seorang ahli astronomi dan matematikawan dari Arab. Al Battani (Bahasa Arab أبو عبد الله محمد بن جابر بن سنان الحراني الصابي البتاني ; nama lengkap: Abū ʿAbdullāh Muḥammad ibn Jābir ibn Sinān ar-Raqqī al-Ḥarrani aṣ-Ṣabiʾ al-Battānī), lahir di Harran dekat Urfa. Salah satu pencapaiannya yang terkenal adalah tentang penentuan tahun matahari sebagai 365 hari, 5 jam, 46 menit dan 24 detik. Al-Battani kadang-kadang dikenal dengan versi Latinised namanya, varian yang Albategnius, Albategni atau Albatenius. Nama lengkapnya adalah Abu Abdallah Mohammad bin Jabir bin Sinan al-Raqqi al-Harrani al-Sabi al-Battani Al-Battani menunjukkan bahwa jarak terjauh dari Matahari dari Bumi dan bervariasi, sebagai hasilnya, gerhana annular Matahari yang mungkin serta gerhana total. Namun, sebagai Swerdlow poin di, pengaruh kuat Ptolemy adalah bukan pada abad semua penulis, dan bahkan seorang ilmuwan brilian seperti al-Battani mungkin tidak berani mengklaim nilai yang berbeda dari jarak dari Bumi ke Matahari dari yang diberikan oleh Ptolemy. Ini terlepas dari fakta bahwa al-Battani dapat menyimpulkan nilai untuk jarak dari pengamatan sendiri yang sangat berbeda dari Ptolemy.
BAB I PENDAHULUAN “Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai jasa-jasa pahlawannya”, kiranya tidak terlalu berlebihan jika kata-kata tersebut menjadi pendahulu artikel singkat ini, guna mangungkapkan akan pentingnya sebuah generasi mengingat kembali jasa-jasa pendahulunya. Paling tidak sebagai pelajaran bagi generasi untuk mengikuti jejak langkah pendahulunya. Al-Razi Mempelajari sejarah sangatlah penting, tapi lebih penting dari itu adalah menjaga dan melestarikan sejarah tersebut, dan mengaktualisasikan sebagai dasar-dasar penting. Dalam hal ini, Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya mengatakan “ Mengetahui dan mempelajari Sejarah sangatlah penting, karena hal itu dapat memperlihatkan kepada kita keadaan orang-orang terdahulu” Sosok Ar-Razi, sebagai tokoh, serta ilmuan islam yang pernah terlahir didunia islam tidak bisa dipungkiri telah menggoreskan tinta emasnya dalam sejarah islam. maka disini penulis sedikit ingin mengetengahkan sekilas tentang biografinya, dengan harapan sebagai semoga generasi umat Islam ini semakin tergugah dan menyadari akan pentingnya mengingat para pendahulunya, paling tidak sebagai titik awal usaha kebangkitan umat islam pada umumnya. Salah satu khazanah yang pernah juga terukir dalam bentang kejayaan Islam adalah ilmu kedokteran. Hebatnya, para ilmuwan Muslim yang mengembangkan ilmu kedokteran tetap mengacu pada Al-Quran dan Sunnah. Sebagai pemuncak peradaban terbaik di dunia, Islam telah menorehkan begitu banyak warisan kepada umat manusia. Karya mereka tak lagi sebatas kitab-kitab klasik yang menjadi rujukan hingga kini. Bahkan lebih dari itu, ia telahmenyentuh segenap sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ragam warisan tersebut bisa kita rasakan pada seni arsitektur bangunan, tatanankota, ilmu astronomi, budaya dan berbagai khazanah lainnya. Yang pasti, ilmu kedokteran adalah satu dari sekian banyak warisan berharga dalam torehan sejarah peradaban umat manusia. Berbeda dengan ilmuwan lain, para ilmuwan muslim tetap mengacu kepada al-Qur’an dan sunnah sebagai pijakan utama dalam mengembangkan ilmu-ilmu kedokteran mereka. Hal ini terus mereka lakoni hingga menapak puncak pencapaian terbaik dalam peradaban dunia. Dalam mengembangkan ilmu kedokteran, para ilmuwan tak bekerja sendirian. Namun mereka bekerja sama dengan sang khalifah sebagai pemegang tampuk kekuasaan pada saat itu. Langkah pertama yang mereka lakukan adalah gerakan terjemah. Berbagai literatur kedokteran dari bangsa-bangsa lain utamanya Yunani mereka terjemahkan dalam bahasa Arab. BAB II PEMBAHASAN Riwayat Hidup al-Razi Nama asli Ar-Razi adalah Abu Bakar Muhammad bin Zakaria Al-Razi dikenal di barat sebagai Rhazes. Dia adalah salah seoran Ilmuwan Iran yang hidup pada 864-930. Al-Razi lahir di Rayy, Teheran, pada 865. Ia pernah menjadi direktur Rumah sakit Rayy dan pernah pula menjadi direktur Rumah Sakit Baghdad Di awal kehidupannya, dia sangat tertarik dengan seni musik. Namun, dia juga tertarik dengan ilmu-ilmu pengetahuan lainnya sehingga kebanyakan masa hidupnya dihabiskan untuk mengkaji kimia, filsafat, logika, matematika, dan fisika. Pada akhirnya dia dikenal sebagai ahli pengobatan seperti Ibnu Sina, tetapi semula Al-Razi adalah seorang ahli kimia. Menurut sebuah riwayat yang dikutip oleh Nasr (1968), Al-Razi meninggalkan dunia kimia karena pengelihatanya mulai kabur akibat eksperimen-aksperimen kimia yang meletihkannya. Lalu, dengan bekal ilmu kimianya yang luas dia menekuni dunia medis kedokteran yang rupanya menarik minatnya ketika muda. Menurut Al-Razi, seorang pasien yang sembuh dari penyakitnya disebabkan oleh respon reaksi kimia yang terdapat didalam tubuh pasien tersebut. Dalam waktu yang relative cepat, Al-Razi mendirikan rumah sakit di Rayy, sebagai salah satu rumah sakit yang terkenal sebgai pusat penelitian dan pendidikan medis. Selang beberapa waktu kemudian, dia juga dipercaya memimpin rumah sakit Baghdad. Beberapa ilmuwan barat berpendapat bahwa Al-Razi adalah penggagas ilmu kimia modern. Hal ini dibuktikan dengan hasil karya tulis dan hasil penemuan eksperimanya. Al-Razi berhasil memberikan informasi lengkap dari beberapa rekasi kimia serta deskripsi dana desain lebih dari dua puluh instrument untuk analisis kimia. Dia juga memebrikan deskripsi ilmu kimia secara sederhana dan rasional. Karya-karya al-Razi Al-Razi termasuk tokoh yang produktif, keteguhan dan kesungguhannya dalam menulis sangat tinggi untuk kalangan tokoh pada masa itu, Ia pernah menulis dalam setahun, lebih dari 20.000 lembar kertas . disebutkan bahwa karya tulisnya mencapai 232 buah buku atau risalah. Karya tulisnya yang terbesar adalah al-Hawi (himpunan), sebuah ensiklopedi kedokteran yang terdiri dari 20 juilid, yang mengandung kedokteran yunani, suriah, Arab, dan hasil penelitiannya sendiri. Ensiklopedi kedoteran tersebut diterjemahkan kedalam bahasa latin pada tahun 1279, dan sejak tahun 1486 berulang kali dicetak karena dipakai di universitas-universitas eropa sampai dengan abad ke-17. Karangannya tentang campak dan cacar (fi al-Judari Wa al-Hasbah) juga diterjemahkan kedalam bahasa latin, dan bahkan pada tahun 1866 dicetak untuk ke-40 kalinya Sebagai seorang kimiawan, Al-Razi adalah orang pertama yang mampu menghasilkan asam sulfat dan beberapa asam lainnya bahkan penggunaan alcohol untuk fermentasi zat yang manis. Beberapa karya tulis imilahnya dalam bidang ilmu kimia yaitu. Al-Asrar, membahas teknik penanganan zat-zat kimia dan manfaatnya Liber Experimentorum, membahas pembagian zat kedalam hewan, tumbuhan, dan mineral yang menjadi cikal bakal kimia organic dan kimia non-organik. Sirr Al-Asrar, membahas (a) ilmu dan pencarian obat-obatan dari suber tumbuhan, hewan, dan galian serta simbolnya, juga jenis terbaik untuk digunakan dalam perawatan; (b) ilmu danperalatan yang penting bagi kimia serta apotek; (c) ilmu dan tujuh tata cara serta teknik kima yang melibatkan pemrosesan reksa, belerang (sulfur), arsenic, serta logam-logam lain seperti emas, perak, tembaga, timbal, dan besi Selain itu, Al-Razi juga terkenal di dunia psikologi, Al-Razi terkenal melalui karyanya The Spritual Physic (Pengobatan Jiwa) yang memperlihatkan bahwa ia adalah seorang psikolog tangguh dan ahli medis yang terkemuka. Beberapa pemikirannaya banyak menarik para pemikir modern. Ia mengembangkan Hubungan saling tolong menolong secara mutual (Mutual Helpfulness), dan Al-Razi juga mengembangkan a pleasure-pain theory (teori tentang senang dan sakit) Salah satu khazanah yang pernah juga terukir dalam bentang kejayaan Islam adalah ilmu kedokteran. Hebatnya, para ilmuwan Muslim yang mengembangkan ilmu kedokteran tetap mengacu pada Al-Quran dan Sunnah. Sebagai pemuncak peradaban terbaik di dunia, Islam telah menorehkan begitu banyak warisan kepada umat manusia. Karya mereka tak lagi sebatas kitab-kitab klasik yang menjadi rujukan hingga kini. Bahkan lebih dari itu, ia telahmenyentuh segenap sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ragam warisan tersebut bisa kita rasakan pada seni arsitektur bangunan, tatanankota, ilmu astronomi, budaya dan berbagai khazanah lainnya. Yang pasti, ilmu kedokteran adalah satu dari sekian banyak warisan berharga dalam torehan sejarah peradaban umat manusia. Berbeda dengan ilmuwan lain, para ilmuwan muslim tetap mengacu kepada al-Qur’an dan sunnah sebagai pijakan utama dalam mengembangkan ilmu-ilmu kedokteran mereka. Hal ini terus mereka lakoni hingga menapak puncak pencapaian terbaik dalam peradaban dunia. Dalam mengembangkan ilmu kedokteran, para ilmuwan tak bekerja sendirian. Namun mereka bekerja sama dengan sang khalifah sebagai pemegang tampuk kekuasaan pada saat itu. Langkah pertama yang mereka lakukan adalah gerakan terjemah. Berbagai literatur kedokteran dari bangsa-bangsa lain utamanya Yunani mereka terjemahkan dalam bahasa Arab. Hal ini berlangsung pada abad ke-7 hingga ke-8 Masehi. Masyarakat Islam menguasai kepakaran bidang pengobatan dan juga mendalami teknik perubatan Kaldan, Parsi, India malah Arab Jahiliah. Kajian-kajian lanjut mengenai pengobatan dikenali sebagai pengobatan Islam. Muhammad Ar Razi adalah salah satu putera mahkota intelektualisme Islam. Selain Ibnu Sina (Avicenna) yang dikenal sebagai perintis awal ilmu kedokteran, Muhammad bin Zakaria Ar Razi (lebih dikenal dengan nama Ar Razi) juga menduduki derajat sebagai perintis kedokteran modern. Abu Bakr al-Razi mendapat gelaran Gale (pakar bedah Yunan). Dilahirkan di bandar al-Rayy, utara Teheran, Iran, pada 864 M, Ar Razi yang bernama lengkap Abu Bakar Muhammad bin Zakaria Ar Razi itu sejak kecil telah menunjukkan minat yang besar terhadap ilmu pengetahuan. Mula pelajari pengobatan setelah berusia 30 tahun. Abu Bakar Muhammad bin Zakaria ar-Razi (Persia:أبوبكر الرازي) atau dikenali sebagai Rhazes di dunia barat merupakan salah seorang pakar sains Iran yang hidup antara tahun 864 – 930. Ia lahir di Rayy, Teheran pada tahun 251 H./865 dan wafat pada tahun 313 H/925. Ar-Razi sejak muda telah mempelajari filsafat, kimia, matematika dan kesastraan. Dalam bidang kedokteran, ia berguru kepada Hunayn bin Ishaq di Baghdad. Sekembalinya ke Teheran, ia dipercaya untuk memimpin sebuah rumah sakit di Rayy. Selanjutnya ia juga memimpin Rumah Sakit Muqtadari di Baghdad. Ar-Razi juga diketahui sebagai ilmuwan serbabisa dan dianggap sebagai salah satu ilmuwan terbesar dalam Islam. Namun demikian, ia yang dididik dan dibesarkan dalam lingkungan agama yang ketat, sebenarnya baru tertarik dan menekuni secara serius masalah-masalah kedokteran justru di usia tua. Hanya saja, meski keseriusannya terhadap disiplin ilmu yang satu ini telah ada sejak muda, kepakaran dan kejeniusan Ar Razi pada bidang kedokteran jauh melampaui dari keahliannya di masa tua. Hal inilah yang menempatkan dirinya pada deretan ilmuwan Muslim yang sangat disegani dan dihormati dunia Barat. Guru pertama ialah a-Bakhi, pengembara yang ada ketokohan bidang falsafah. Guru kedua, Abu al-Hassan Ali Ibn Raban al-Tabari, tokoh pengobatan dari Tabristan. Kepakaran al-Razi menjadikan beliau pengarah hospital umum al-Rai buat seketika. Kemudian, menjadi pengarah hospital Adhudi,Baghdad. Menetap disana sehingga meniggal dunia pada 924M. Juga ada karya dalam logik, ketuhanan, psikologi, bedah mata dan sebagainya. Antara buku beliau ialah al-Hawi dan al-Mansuri. Turut menulis buku tentang etika doktor dan penjagaan kesihatan. Digolongkan dalam ahli perubatan kelas pertama. Orang pertama menggunakan bahan kimia sebagai ubat. Menggunakan kaedah psikologi dan rawatan dalam merawat pesakit.Ada pandangan sendiri dalam bidang kimia, sains dan ketuhanan. Sebagian ahli sejarah menyebutkan, Ar Razi sebenarnya telah menggeluti filsafat, kimia, matematika, dan kesastraan sejak muda. Mengutip ahli sejarah Ibnu Khallikan, seorang penulis biografi Barat, AJ Aberry, dalam pengantar buku Ar Razi, The Spiritual Physic of Rhazes (Penyembuhan Ruhani), menulis, “Di masa mudanya, ia gemar main kecapi dan menekuni musik vokal. Namun ketika beranjak dewasa, dia meninggalkan hobinya ini seraya mengatakan bahwa musik yang berasal dari antara kumis dan jenggot tidak punya daya tarik dan pesona untuk dipuji serta dikagumi.” Sejak inilah, beberapa sumber menyebutkan Ar Razi lebih banyak memfokuskan dirinya pada tradisi intelektualisme di sekitar filsafat, logika, eksakta, dan kedokteran. Yang terakhir ini, seperti disinggung di atas, mendapat porsi khusus dari energinya di usia tua. Pada bidang ini, ia sampai meluangkan waktu khusus keBaghdad, Irak, guna memperdalam kedokteran. Kala itu,Baghdad dikenal pada puncak keemasan intelektualisme. Baghdad yang kala itu menjadi pusat pemerintahan imperium Bani Abbasiyah, semakin menegaskan diri sebagai pusat ilmu pengetahuan, khususnya ketika tahta kekuasaan diperintah oleh Khalifah Al Manshur (754-775 M), Harun Al Rasyid (wafat 809 M), hingga Khalifah Al Makmun (813-833 M). DikotaBaghdad ini, Ar Razi berguru pada Humayun Ibnu Ishaq, seorang ulama yang menguasai ilmu pengobatan dengan baik. Dari guru yang telah lama berpraktik di bidang pengobatan inilah, Ar Razi menguasai dengan baik dasar-dasar teknik pengobatan. Sekembali dariBaghdad, Ar Razi memutuskan untuk membaktikan dirinya pada masyarakat, khususnya pada bidang yang selama ini ia tekuni, kedokteran. Dalam waktu tak lama, lantaran kepakarannya, ia memperoleh perhatian khusus dari penguasa setempat. Karena reputasi dan kelebihannya itulah pemerintah kemudian memutuskan memberi amanat pada dirinya untuk memimpin sebuah rumah sakit di Teheran. Selain menjadi dokter, tokoh yang dikenal pula dengan kerendahan hatinya ini tak kurang mengoptimalkan pengabdiannya dengan mengajar. Tercatat, para mahasiswanya tak hanya berdatangan dari berbagai penjuru dunia Islam, tapi juga dari negara-negara Barat. Setiap kuliahnya selalu dipadati para mahasiswa. Dan patut dicatat, Ar Razi menerapkan metode perkuliahan yang bisa dikata unik tapi sangat mendidik. Yakni perkuliahan diatur sedemikian rupa agar beberapa penceramah senior dan yunior dapat membahas berbagai macam pertanyaan yang mampu mereka jawab, dan hanya merujuk kepadanya jika persoalan-persoalan yang melampaui batas jangkauan pengetahuan mereka. Tampaknya, cara ini pula yang kini banyak dikembangkan di mayoritas universitas terkemuka di Barat dan sebagian di dunia Timur. Dalam perjalanan karirnya ini pula, tokoh yang di Barat dikenal dengan nama Rhazes ini harus meninggalkan pengabdiannya dikota kelahirannya untuk memenuhi penggilan penguasaBaghdad. Dikota ini, penguasa setempat mempercayai Ar Razi sebagai kepala rumah sakit dikota yang juga dikenal dengan sebutan “Kota Seribu Satu Malam” ini. Dengan demikian, selain memberikan teori-teorinya, Ar Razi juga langsung mempraktikkan ilmunya dalam perawatan pasien di berbagai rumah sakit di Teheran danBaghdad. Selama menekuni dunia pengobatan, Ar Razi dikenal kedokteran modern, khususnya di dunia Barat. Selama 35 tahun ia berpraktik pada disiplin ilmu tersebut, Ar Razi tak hanya berkeliling dari satu tempat ke tempat lain di Baghdad maupun di Rayy, Teheran. Tapi sekaligus juga daerah-daerah di luar keduakota itu tak kurang ia kunjungi untuk pengabdian pada masyarakat setempat. Di tengah-tengah keseriusan dan makin meningkatnya penguasaan ilmu kedokteran, Ar Razi yang makin tua usia terserang penyakit katarak hingga membuat matanya buta. Penglihatannya praktis tak berfungsi. Ketika ia dianjurkan untuk berbekam, konon Ar Razi menjawab, “Tidak, aku sudah demikian lama melihat seluruh dunia ini sehingga aku pun lelah karenanya.” Pengabdian dan kejeniusan Ar Razi ini diakui Barat. Banyak ilmuwan Barat menyebutnya sebagai pioner terbesar dunia Islam di bidang kedokteran. “Razhes merupakan tabib (dokter) terbesar dunia Islam, dan satu yang terbesar sepanjang sejarah,” jelas Max Mayerhof. Sementara sejarawan Barat terkenal, George Sarton mengomentari Ar Razi dengan cerdas sekali. Katanya, “Ar Razi dariPersia itu tidak hanya tabib terbesar dunia Islam dan Abad Pertengahan. Ia juga kimiawan dan fisikawan. Ia bisa dinyatakan sebagai salah seorang perintis latrokimia zaman Renaisans. Maju di bidang teori, ia memadukan pengetahuannya yang luas melalui kebijaksanaan Hippokratis.” Maka pada tempatnya bila umat manusia, Barat khususnya, berutang budi dan mesti berterima kasih pada sosok ini. BAB III PENUTUP Sosok Al-Razi, tidak bisa dihapus dari sejarah Islam, karena ia salah satu tokoh Islam yang pernah terlahir di Dunia Islam, sumbangannya dalam ilmu Pengetahuan, khususnya bidang kedoketran dan kimia tidak bisa diragukan lagi. Menurut H.G Wells, pada ilmuwan muslim adalah golongan pertama yang menggagas ilmu kimia. Mereka telah mengembangkan ilmu kimia selama sembilan abad, sejak abad ke-8 M., Al-Razi wafat 92 Salah satu khazanah yang pernah juga terukir dalam bentang kejayaan Islam adalah ilmu kedokteran dan obat-obatan. Kejayaan Islam masa lampau banyak mewariskan khazanah keilmuan yang luar biasa. Karya yang lahir dari tangan para ulama-ulama Islam itu tak hanya sebatas kitab-kitab klasik yang masih ada hingga kini. Ragam warisan itu juga terukir dalam wujud seni arsitektur bangunan, tatanankota, ilmu astronomi, budaya, dan berbagai khazanah lainnya. Salah satu khazanah yang pernah juga terukir dalam bentang kejayaan Islam adalah ilmu kedokteran. Hebatnya, para ilmuwan Muslim yang mengembangkan ilmu kedokteran tetap mengacu pada Al-Quran dan Sunnah. Sebagai pemuncak peradaban terbaik di dunia, Islam telah menorehkan begitu banyak warisan kepada umat manusia. Karya mereka tak lagi sebatas kitab-kitab klasik yang menjadi rujukan hingga kini. Bahkan lebih dari itu, ia telahmenyentuh segenap sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ragam warisan tersebut bisa kita rasakan pada seni arsitektur bangunan, tatanankota, ilmu astronomi, budaya dan berbagai khazanah lainnya. Yang pasti, ilmu kedokteran adalah satu dari sekian banyak warisan berharga dalam torehan sejarah peradaban umat manusia. Berbeda dengan ilmuwan lain, para ilmuwan muslim tetap mengacu kepada al-Qur’an dan sunnah sebagai pijakan utama dalam mengembangkan ilmu-ilmu kedokteran mereka. Hal ini terus mereka lakoni hingga menapak puncak pencapaian terbaik dalam peradaban dunia. Dalam mengembangkan ilmu kedokteran, para ilmuwan tak bekerja sendirian. Namun mereka bekerja sama dengan sang khalifah sebagai pemegang tampuk kekuasaan pada saat itu. Langkah pertama yang mereka lakukan adalah gerakan terjemah. Berbagai literatur kedokteran dari bangsa-bangsa lain utamanya Yunani mereka terjemahkan dalam bahasa Arab. Hal ini berlangsung pada abad ke-7 hingga ke-8 Masehi. Masyarakat Islam menguasai kepakaran bidang pengobatan dan juga mendalami teknik perubatan Kaldan, Parsi, India malah Arab Jahiliah. Kajian-kajian lanjut mengenai pengobatan dikenali sebagai pengobatan Islam. Muhammad Ar Razi adalah salah satu putera mahkota intelektualisme Islam. Selain Ibnu Sina (Avicenna) yang dikenal sebagai perintis awal ilmu kedokteran, Muhammad bin Zakaria Ar Razi (lebih dikenal dengan nama Ar Razi) juga menduduki derajat sebagai perintis kedokteran modern. Abu Bakr al-Razi mendapat gelaran Gale (pakar bedah Yunan). Dilahirkan di bandar al-Rayy, utara Teheran, Iran, pada 864 M, Ar Razi yang bernama lengkap Abu Bakar Muhammad bin Zakaria Ar Razi itu sejak kecil telah menunjukkan minat yang besar terhadap ilmu pengetahuan. Mula pelajari pengobatan setelah berusia 30 tahun. Abu Bakar Muhammad bin Zakaria ar-Razi (Persia:أبوبكر الرازي) atau dikenali sebagai Rhazes di dunia barat merupakan salah seorang pakar sains Iran yang hidup antara tahun 864 – 930. Ia lahir di Rayy, Teheran pada tahun 251 H./865 dan wafat pada tahun 313 H/925. Ar-Razi sejak muda telah mempelajari filsafat, kimia, matematika dan kesastraan. Dalam bidang kedokteran, ia berguru kepada Hunayn bin Ishaq di Baghdad. Sekembalinya ke Teheran, ia dipercaya untuk memimpin sebuah rumah sakit di Rayy. Selanjutnya ia juga memimpin Rumah Sakit Muqtadari di Baghdad. Ar-Razi juga diketahui sebagai ilmuwan serbabisa dan dianggap sebagai salah satu ilmuwan terbesar dalam Islam. Namun demikian, ia yang dididik dan dibesarkan dalam lingkungan agama yang ketat, sebenarnya baru tertarik dan menekuni secara serius masalah-masalah kedokteran justru di usia tua. Hanya saja, meski keseriusannya terhadap disiplin ilmu yang satu ini telah ada sejak muda, kepakaran dan kejeniusan Ar Razi pada bidang kedokteran jauh melampaui dari keahliannya di masa tua. Hal inilah yang menempatkan dirinya pada deretan ilmuwan Muslim yang sangat disegani dan dihormati dunia Barat. Guru pertama ialah a-Bakhi, pengembara yang ada ketokohan bidang falsafah. Guru kedua, Abu al-Hassan Ali Ibn Raban al-Tabari, tokoh pengobatan dari Tabristan. Kepakaran al-Razi menjadikan beliau pengarah hospital umum al-Rai buat seketika. Kemudian, menjadi pengarah hospital Adhudi,Baghdad. Menetap disana sehingga meniggal dunia pada 924M. Juga ada karya dalam logik, ketuhanan, psikologi, bedah mata dan sebagainya. Antara buku beliau ialah al-Hawi dan al-Mansuri. Turut menulis buku tentang etika doktor dan penjagaan kesihatan. Digolongkan dalam ahli perubatan kelas pertama. Orang pertama menggunakan bahan kimia sebagai ubat. Menggunakan kaedah psikologi dan rawatan dalam merawat pesakit.Ada pandangan sendiri dalam bidang kimia, sains dan ketuhanan. Sebagian ahli sejarah menyebutkan, Ar Razi sebenarnya telah menggeluti filsafat, kimia, matematika, dan kesastraan sejak muda. Mengutip ahli sejarah Ibnu Khallikan, seorang penulis biografi Barat, AJ Aberry, dalam pengantar buku Ar Razi, The Spiritual Physic of Rhazes (Penyembuhan Ruhani), menulis, “Di masa mudanya, ia gemar main kecapi dan menekuni musik vokal. Namun ketika beranjak dewasa, dia meninggalkan hobinya ini seraya mengatakan bahwa musik yang berasal dari antara kumis dan jenggot tidak punya daya tarik dan pesona untuk dipuji serta dikagumi.” Sejak inilah, beberapa sumber menyebutkan Ar Razi lebih banyak memfokuskan dirinya pada tradisi intelektualisme di sekitar filsafat, logika, eksakta, dan kedokteran. Yang terakhir ini, seperti disinggung di atas, mendapat porsi khusus dari energinya di usia tua. Pada bidang ini, ia sampai meluangkan waktu khusus keBaghdad, Irak, guna memperdalam kedokteran. Kala itu,Baghdad dikenal pada puncak keemasan intelektualisme. Baghdad yang kala itu menjadi pusat pemerintahan imperium Bani Abbasiyah, semakin menegaskan diri sebagai pusat ilmu pengetahuan, khususnya ketika tahta kekuasaan diperintah oleh Khalifah Al Manshur (754-775 M), Harun Al Rasyid (wafat 809 M), hingga Khalifah Al Makmun (813-833 M). DikotaBaghdad ini, Ar Razi berguru pada Humayun Ibnu Ishaq, seorang ulama yang menguasai ilmu pengobatan dengan baik. Dari guru yang telah lama berpraktik di bidang pengobatan inilah, Ar Razi menguasai dengan baik dasar-dasar teknik pengobatan. Sekembali dariBaghdad, Ar Razi memutuskan untuk membaktikan dirinya pada masyarakat, khususnya pada bidang yang selama ini ia tekuni, kedokteran. Dalam waktu tak lama, lantaran kepakarannya, ia memperoleh perhatian khusus dari penguasa setempat. Karena reputasi dan kelebihannya itulah pemerintah kemudian memutuskan memberi amanat pada dirinya untuk memimpin sebuah rumah sakit di Teheran. Selain menjadi dokter, tokoh yang dikenal pula dengan kerendahan hatinya ini tak kurang mengoptimalkan pengabdiannya dengan mengajar. Tercatat, para mahasiswanya tak hanya berdatangan dari berbagai penjuru dunia Islam, tapi juga dari negara-negara Barat. Setiap kuliahnya selalu dipadati para mahasiswa. Dan patut dicatat, Ar Razi menerapkan metode perkuliahan yang bisa dikata unik tapi sangat mendidik. Yakni perkuliahan diatur sedemikian rupa agar beberapa penceramah senior dan yunior dapat membahas berbagai macam pertanyaan yang mampu mereka jawab, dan hanya merujuk kepadanya jika persoalan-persoalan yang melampaui batas jangkauan pengetahuan mereka. Tampaknya, cara ini pula yang kini banyak dikembangkan di mayoritas universitas terkemuka di Barat dan sebagian di dunia Timur. Dalam perjalanan karirnya ini pula, tokoh yang di Barat dikenal dengan nama Rhazes ini harus meninggalkan pengabdiannya dikota kelahirannya untuk memenuhi penggilan penguasaBaghdad. Dikota ini, penguasa setempat mempercayai Ar Razi sebagai kepala rumah sakit dikota yang juga dikenal dengan sebutan “Kota Seribu Satu Malam” ini. Dengan demikian, selain memberikan teori-teorinya, Ar Razi juga langsung mempraktikkan ilmunya dalam perawatan pasien di berbagai rumah sakit di Teheran danBaghdad. Selama menekuni dunia pengobatan, Ar Razi dikenal kedokteran modern, khususnya di dunia Barat. Selama 35 tahun ia berpraktik pada disiplin ilmu tersebut, Ar Razi tak hanya berkeliling dari satu tempat ke tempat lain di Baghdad maupun di Rayy, Teheran. Tapi sekaligus juga daerah-daerah di luar keduakota itu tak kurang ia kunjungi untuk pengabdian pada masyarakat setempat. Di tengah-tengah keseriusan dan makin meningkatnya penguasaan ilmu kedokteran, Ar Razi yang makin tua usia terserang penyakit katarak hingga membuat matanya buta. Penglihatannya praktis tak berfungsi. Ketika ia dianjurkan untuk berbekam, konon Ar Razi menjawab, “Tidak, aku sudah demikian lama melihat seluruh dunia ini sehingga aku pun lelah karenanya.” Pengabdian dan kejeniusan Ar Razi ini diakui Barat.