MADRASAH ALIYAH BINACENDEKIA CIREBON
Jl.KH.Wahid Khacyim Mertapada Wetan,
kec.Astana Japura,kab.Cirebon
kode pos 45181
Munafiq
Munāfiq atau Munafik (kata benda, dari bahasa Arab: منافق, plural munāfiqūn) adalah terminologi dalam Islam untuk merujuk pada mereka yang berpura-pura mengikuti ajaran agama namun sebenarnya tidak mengakuinya dalam hatinya.
MUNAFIK
Pengertian Munafik
Adalah orang munafik termasuk golongan orang yang tidak mendapat hidayah atau petunjuk dari Allah, sehingga jalan hidupnya yang ditempuhi tidaklah mengandungi nilai-nilai ibadah dan segala amal yang dikerjakan tidak mencari keredhaan Alah…
Orang munafik adalah orang yang bermuka dua, mengaku beriman padahal hatinya inggar. Perbuatan orang munafik disebut Nifaq. Mereka ini hanya pada mulutnya sahaja, kemudian dalam perbuatannya sehari-hari nampak baik, tapi hanya tipu helah belaka.
Ertinya segala amal perbuatan yang dikerjakan itu bukan ditegakkan di atas dasar keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah, akan tetapi hanya didasarkan pada perasaan dan hawa nafsunya semata-mata untuk mencari muka, penampilan, mengambil hati dalam masyarakat dan pandangan orang belaka. Segala perbuatan baiknya itu hanya dijadikan tempat berlindung untuk menutupi segala keburukan I’tikad dan niatnya.
Tanda-tanda munafik.
a. Ingin menipu daya Allah.
Firman Allah: “Dan diantara manusia ada yang mengatakan,’aku beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian,’padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang yang beriman.Mereka itu hendak menipu Allah berserta orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri,sedang mereka tidak sedar” [Qs Al Baqarah: 8-9]
b. Lebih suka memilih orang kafir sebagai pepimpinnya.
Firman Allah maksudnya:
“…..(iaitu) orang yang mengambil orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan disisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah” [Qs An Nisa’ :139]
c. Tidak mahu diajak berhukum dengan hukum Allah dan RasulNya.
Firman Allah:
“Apabila dikatakan kepada mereka (org munafik):”Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul,” nescaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia ) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu” [Qs An Nisa:61]
d. Malas menegakkan solat, tapi kalau solat suka menunjuk-nunjuk (riyak)
Firman Allah: “Dan bila mereka berdiri untuk melaksanakan solat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riyak dihadapan manusia. Dan tidaklah mereka itu menyebut asma Allah, kecuali sedikit sekali [Qs An-Nisa:142]
e. Berdusta apanbila berkata, menyalahi janji dan khinat (pecah amanah)
“Tanda-tanda orang munafik itu ada 3 macam, apabila berkata suka berdusta,apabila berjanji selalu menyalahi dan apabila diberi kepercayaan (amanah) suka khinat”
[Hr muslim dan bukhari]
Pengaruh munafik bagi kehidupan bermasyarakat.
Dalam sejarah telah banyak membuktikan bahawa umat Islam zaman dulu sering diperdaya oleh orang munafik dan hal itu akan berterus sampai zaman sekarang bahkan zaman yang akan datang dari generasi ke generasi. Oleh kerana itu kita umat Islam dimana saja berada hendaknya berhati-hati terhadap orang munafik yang berhasrat mematahkan semangat juang kita umat Islam, memporak-perandakan kekuatan Islam, memadamkan cahaya Allah ditengah-tengah orang Islam dan selalu kerosakan dan kekacauan dimana-mana.
“Mereka (orang munafik) hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan) mereka. Dan Allah telah menyempurkan cahayaNya, meskipun orang kafir membenci.” [Qs Asy-Shaf;8]
d.Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, apabila berkata-kata ia berdusta. Kedua, apabila berjanji ia mengingkari. Ketiga, apabila diberikan amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya" (HR. Bukhari dan Muslim).
(1) Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata:
“Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.
Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan. Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti.
Ciri-ciri orang munafik
Berdasarkan hadits, Nabi Muhammad SAW mengatakan :
”Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, apabila berkata-kata ia berdusta. Kedua, apabila berjanji ia mengingkari. Ketiga, apabila diberikan amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya” (HR. Bukhari dan Muslim”).
Firman Allah SWT:
"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya Telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? mereka hendak berhakim kepada thaghut [312], padahal mereka Telah diperintah mengingkari thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah Telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu." (QS. An Nisa 60-61).
Tafsir :
Imam Jalalain dalam tafsir Jalalain menerangkan, tatkala terjadi perselisihan antara seorang Yahudi dan seorang munafik, orang munafik itu mengajak kepada gembong Yahudi Ka’ab bin Al Asyraf untuk menghukumi masalah keduanya. Sedangkan orang Yahudi itu justru mengajak kepada Nabi saw. Lalu keduanya mendatangi beliau saw. Nabi lalu memutuskan bahwa yang menang dalam perkara tersebut adalah orang Yahudi itu. Orang munafik itu tidak rela. Lalu keduanya mendatangi Umar bin Khaththab r.a. dan orang Yahudi itu menceritakan semua kejadian itu kepadanya. Lalu Umar bin Khaththab r.a. bertanya kepada orang munafik: Apakah benar demikian?
Orang munafik itu menyatakan benar. Lalu Umar membunuhnya.
Allah SWT berfirman:
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya Telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? mereka hendak berhakim kepada thaghut”.
Thagut dalam ayat ini menurut tafsir Jalalain adalah Ka’ab bin Al Asyraf. Padahal mereka telah diperintahkan untuk mengkufuri dia, yakni tidak berwala kepadanya. Dan setan hendak menyesatkan mereka dengan kesesatan yang jauh dari kebenaran. Dan bila dikatakan kepada mereka marilah kalian kepada hukum yang diturunkan Allah dalam Al Quran dan kepada Rasul agar dia menghukum di antara kalian maka engkau akan melihat orang-orang munafik benar-benar menghalang-halangi manusia untuk mendatangi engkau (wahai Rasul) sehingga datang kepada yang lain.
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan bahwa firman Allah SWT di atas merupakan penolakan Allah SWT terhadap sikap orang munafik yang mengklaim bahwa mereka beriman kepada hukum yang diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya dan para Nabi terdahulu. Orang munafik itu ingin berhukum untuk memutuskan berbagai perselisihan dengan selain kitabullah dan sunnah Rasul-Nya.
Imam Ibnu Katsir menerangkan bahwa sebab turunnya ayat ini adalah tentang seorang dari kalangan Anshar dan seorang dari kalangan Yahudi bersengketa. Yahudi berkata: antara aku dan anda adalah Muhammad. Sedangkan orang Anshar itu berkata: anatara aku dan engkau adalah Ka’ab bin Al Asyraf. Ada yang mengatakan ayat tersebut turun berkenaan dengan sekelompok kaum munafik berhukum kepada hukum jahiliyah.
Ada juga menyatakan ayat itu turun berkenaan dengan yang lain. Namun ayat itu bersifat lebih umum dari semua itu. Ini merupakan celaan terhadap orang yang mengganti Kitabullah dan As Sunnah lalu berhukum kepada selain keduanya yang batil tentunya. Inilah yang dimaksud dengan thagut di sini. Oleh karena itu,
Allah SWT berfirman:
“Mereka berkehendak untuk berhukum kepada thagut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengkufurinya dan setan berkehendak menyesatkan mereka dengan kesesatan yang jauh. Dan bila dikatakan kepada mereka marilah kepada apa yang diturunkan Alalh dan kepada Rasul maka engkau melihat orang-orang munafik benar-benar menghalangi manusia darimu”
Sikap Munafik Menolak Hukum Allah
Firman Allah
“mereka benar-benar menghalangi manusia darimu”, yakni menolakmu seperti orang-orang yang takabur. Sebagaimana penolakan orang-orang musyrik dalam firman-Nya: Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang diturunkan Allah”. mereka menjawab: “(Tidak), tapi kami (hanya) mengikuti apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya”….” (QS. Luqman 21).
Sikap kaum munafik dan kaum musyrik itu berbeda dari sikap orang-orang mukmin yang dikatakan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:
"Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung." (QS. An Nuur 51).
Sasaran hukum Allah SWT yang diputuskan oleh Rasulullah saw. dalam ayat di atas adalah untuk seluruh warga negara, yakni untuk mengatasi persolan di antara sesama kaum muslimin maupun antara kaum muslimin dengan kaum non muslim yang menjadi warga negara daulah Islamiyyah di kota Madinah pada waktu itu.
Kenapa terhadap orang non muslim yang menjadi warga negara daulah Islamiyyah diterapkan hukum Allah SWT? Itulah perintah Allah SWT. Sebagaimana dalam firman-Nya:
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik." (QS. Al maidah 49).
Ibnu Abbas r.a. dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kata “mereka” dalam ayat di atas maksudnya adalah kaum Yahudi Bani Quraizhah, Yahudi Bani Nadlir, dan Yahudi Khaibar yang minta keputusan hukum kepada Rasulullah saw.
Dan dalam asbabun nuzul dari firman Allah SWT dalam surat An Nisa di atas justru orang Yahudi merasa sreg dengan berhukum kepada Rasulullah saw. Salah satu sebabnya karena beliau tidak menerima suap dalam mengadili perkara. Dan Yahudi itu menolak berhukum tokoh Yahudi, Ka’ab bin al Asyraf, karena suka menerima suap dalam mengadili perkara.
Orang-orang munafik menolak hukum-hukum Allah SWT karena sesungguhnya mereka adalah kufur di dalam hatinya walaupun penampilan luarnya muslim. Ayat di atas mengungkap sikap mereka yang ironis, yakni menghalangi orang non muslim untuk berhukum kepada Rasulullah saw.
Hadits Yang Menerangkan Tentang Munafik
Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم bersabda إن الْعُلُمَاءُ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ، إِنَّ اْلأَنْبِياَءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْناَرًا وَلاَ دِرْهَماً إِنَّمَا وَرَّثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu maka barangsiapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (Tirmidzi, Ahmad, Ad-Darimi, Abu Dawud. Dishahihkan oleh Al-Albani)
Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم bersabda إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعاً يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِباَدِ، وَلَكِنْ بِقَبْضِ الْعُلَماَءِ. حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عاَلِماً اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوْساً جُهَّالاً فَسُأِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari hamba-hamba. Akan tetapi Dia mencabutnya dengan diwafatkannya para ulama sehingga jika Allah tidak menyisakan seorang alim pun, maka orang-orang mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh. Kemudian mereka ditanya, mereka pun berfatwa tanpa dasar ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Al-Bukhari no. 100 dan Muslim no. 2673)
Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم bersabda خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku ( para sahabat ) kemudian generasi berikutnya (tabi’in) kemudian generasi berikutnya ( tabiu’t tabi’in )” (Hadits Bukhari & Muslim)
Imam Malik رحمه الله telah berkata : كُلُّ خَيْرٍ فِي إتِباَعِ مَنْ سَلَف وَ كُلُّ شَرٍّ فِي إبْتِداَعِ مَنْ خَلَفِ
“Setiap kebaikan adalah apa-apa yang mengikuti para pendahulu (salaf), dan setiap kejelekan adalah apa-apa yang diada-adakan orang kemudian (kholaf)" dan “Tidak akan baik akhir dari umat ini kecuali kembali berdasarkan perbaikan yang dilakukan oleh generasi pertama”.
Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم bersabda بَدَأَ الْإِسْلاَمُ غَرِيْبًا وَسَيَعُوْدُ غَرِيْبًا كَمَا بَدَأَ فَطُوْبَى لِلْغُرَبَاءِ
“Islam mulai muncul dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana awal munculnya maka beruntunglah orang-orang asing itu”. (Hadist Muslim no. 145)
Abu Zur’ah رحمه الله Berkata:
“ Sesungguhnya, Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم wafat dengan meninggalkan 114.000 orang sahabat dan masa sahabat berakhir dengan wafatnya Abu Thufail Amir bin Watsilah al Laitsi al Kanani pada tahun 100 H (Tadrib ar rawi 208)
Rasulullah صلى ا لله عليه وسلم Bersabda : لاَ تَسُبُّوْا أَصْحَابِيْ فَلَوْا أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيْفَهُ
“Janganlah kalian mencela para sahabatku. Andaikan seorang di antara kalian berinfaq emas sebesar gunung Uhud, niscaya infaq itu tak mampu mencapai satu mud infaq mereka, dan tidak pula setengahnya” (HR. Bukhari 3470, Muslim 2541)
Pengambilan Hadits
Berkata Muhammad bin Sirin رحمه الله لَمْ يَكُوْنُوْا يَسْأَلُوْنَ عَنِ الْإِسْنَادِ فَلَمَّا وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ قَالُوْا سَمّوْا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيْثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلاَ يُؤْخَذُ حَدِيْثُهُمْ
“Sebutkanlah kepada kami rawi-rawi kalian maka dilihatlah kepada Ahlus Sunnah lalu diambil hadits mereka dan dilihat kepada Ahlil bid’ah dan tidak diambil hadits mereka”.
Kitab Sifat Orang Munafik Dan Hukum Tentang Mereka
• Hadis riwayat Zaid bin Arqam Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Kami pernah keluar bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dalam suatu perjalanan di mana orang-orang banyak yang tertimpa musibah. Lalu Abdullah bin Ubay berkata kepada para pengikutnya: Janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang Muhajirin yang ada di sisi Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. supaya mereka bubar meninggalkan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dari sekitarnya Zuhair berkata: Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah daripadanya. Kata Zaid bin Arqam selanjutnya: Lalu aku datang melaporkan kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam. tentang ucapan Abdullah bin Ubay itu. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. memanggil Abdullah bin Ubay untuk menanyakan hal itu. Tetapi, Abdullah bersumpah tidak pernah berkata demikian. Dia berkata: Zaid berbohong kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Aku merasa sangat susah mendengar perkataan itu, sampai Allah menurunkan ayat yang menyatakan kebenaranku: Apabila orang-orang munafik datang kepadamu. Kemudian Nabi Shallallahu alaihi wassalam. memanggil mereka (Abdullah bin Ubay dan para pengikutnya) untuk dimintakan ampun, tetapi mereka membuang muka (menolak dan berpaling), Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandarkan. Mereka sebenarnya adalah orang-orang yang bertubuh bagus. (Shahih Muslim No.4976)
• Hadis riwayat Jabir Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Nabi Shallallahu alaihi wassalam. mendatangi kuburan Abdullah bin Ubay lalu mengeluarkan jasad Abdullah dari kuburannya kemudian meletakkannya di atas kedua lutut beliau dan meludahinya serta memakaikannya baju gamis beliau. Wallahu a`lam. (Shahih Muslim No.4977)
• Hadis riwayat Ibnu Masud Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Ada tiga orang yang berkumpul di dekat Baitullah, dua orang dari Quraisy dan seorang dari Tsaqafi atau dua orang dari Tsaqafi dan seorang Quraisy. Mereka adalah orang-orang yang memiliki sedikit pemahaman agama yang selalu disibuki oleh urusan perut mereka. Salah seorang di antara mereka berkata: Apakah kamu berpendapat bahwa Allah akan mendengar apa yang kita bicarakan? Seorang lagi menjawab: Allah akan mendengar apabila kita mengeraskan suara dan tidak akan mendengar jika kita merendahkan suaRadhiyallahu’anhu Yang lain lagi membantah: Jika Allah mendengar bila kita mengeraskan suara, maka Dia pasti akan mendengar bila kita merendahkan suara pembicaraan! Lalu Allah menurunkan ayat: Dan kamu sekalian sekali-kali tidak dapat bersembunyi dari persaksian pendengaran, penglihatan dan kulit kalian terhadap kalian. (Shahih Muslim No.4979)
• Hadis riwayat Zaid bin Tsabit Radhiyallahu’anhu:
Bahwa Nabi Shallallahu alaihi wassalam. berangkat untuk berperang di bukit Uhud lalu kembalilah sebagian dari mereka yang ikut bersama beliau sehingga terpecahlah para pengikut Nabi Shallallahu alaihi wassalam. menjadi dua bagian. Sebagian mereka mengatakan kita akan bunuh mereka dan sebagian lagi berpendapat tidak. Lalu turunlah ayat: Maka mengapa kamu terpecah menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik. (Shahih Muslim No.4980)
• Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu’anhu:
Bahwa beberapa orang munafik pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. selalu tidak ikut serta bila Nabi Shallallahu alaihi wassalam. pergi berperang. Mereka bergembira-ria dengan ketidakikutsertaan mereka bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Lalu apabila Nabi Shallallahu alaihi wassalam. telah kembali, mereka mengemukakan alasan kepada beliau sambil bersumpah dan berharap mendapatkan pujian dengan apa yang tidak mereka perbuat. Maka turunlah ayat: Janganlah sekali-kali kamu menyangka, bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka mereka akan terlepas dari siksa. (Shahih Muslim No.4981)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu:
Dari Humaid bin Abdurrahman bin Auf, bahwa Marwan berkata kepada penjaga pintunya: Hai Rafi`! Pergilah kepada Ibnu Abbas dan katakan: Jika sekiranya setiap orang di antara kita akan mendapatkan siksa karena merasa gembira dengan apa yang telah diperolehnya dan ingin dipuji dengan apa yang tidak dia kerjakan, tentu kita semua akan disiksa. Ibnu Abbas berkata: Apa hubungan ayat ini dengan kamu! Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ahli Kitab. Kemudian Ibnu Abbas membaca: Dan ingatlah ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab, yaitu hendaklah kalian menerangkan isi kitab itu kepada manusia dan jangan kalian menyembunyikannya. Ibnu Abbas juga membaca: Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang tidak mereka kerjakan. Selanjutnya ia berkata: Nabi Shallallahu alaihi wassalam. bertanya kepada mereka tentang sesuatu, tetapi mereka menyembunyikannya dan memberikan jawaban yang lain kemudian mereka keluar. Mereka merasa telah memberitahukan apa yang ditanyakan kepada mereka dan mengharap pujian dengan itu. Mereka gembira dengan jawaban yang tidak ada sangkut-pautnya dengan pertanyaan. (Shahih Muslim No.4982)
• Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu, ia berkata:
Di antara kami terdapat seorang lelaki dari Bani Najjar yang telah membaca surat Al-Baqarah dan surat Ali Imran serta pernah menjadi penulis wahyu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. lalu dia melarikan diri dan bergabung dengan Ahli Kitab yang menyanjung-nyanjungnya. Kata mereka: Orang ini pernah menjadi penulis wahyu Muhammad. Sehingga mereka pun terkagum dengannya. Tidak berapa lama berada di antara Ahli Kitab, Allah menimpakan bencana kepada orang itu sehingga binasalah ia. Orang-orang Ahli Kitab segera menggalikan kuburan untuknya lalu menimbunkan tanah ke atas jasadnya. Keesokan harinya, bumi telah memuntahkan jasadnya ke atas permukaan. Mereka pun kembali menggali kubur dan menimbun tetapi keesokan paginya bumi telah memuntahkannya lagi ke atas permukaan. Kemudian mereka menggali dan menguburnya lagi. Namun keesokan paginya bumi kembali memuntahkannya ke atas permukaan lalu mereka pun membiarkan jasadnya terbuang. (Shahih Muslim No.4987)
Mengenal Tanda-Tanda Munafik
Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tanda orang munafik ada tiga: bila berbicara, ia berdusta; bila berjanji, ia mengingkari; dan bila di berikan kepercayaan(amanah),iaberkhianat.”Muttafaqun‘alaih.
Dari hadits Abdullah bin Umar disebutkan, “Dan bila berselisih, ia berbuat fajir.”
SyaraHadits
1.DefinisiNifaq
Ibn Rajab berkata: “Nifaq secara bahasa merupakan jenis penipuan, makar, menampakkan kebaikan dan memendam kebalikannya.
Secara syari’at terbagi dua: Pertama, Nifaq Akbar (Kemunafikan Besar); yaitu upaya seseorang menampakkan keimanan kepada Allah SWT, para malaikat, kitab-kitab, Rasul dan hari akhir, sebaliknya memendam lawan dari itu semua atau sebagiannya. Inilah bentuk nifaq (kemunafikan) yang terjadi pada masa Rasulullah SAW dan yang dicela dan dikafirkan para pelakunya oleh al-Qur’an. Rasulullah SAW menginformasikan bahwa pelakunya kelak akan menempati neraka paling bawah.
Kedua, Nifaq Ashghar (Kemunafikan Kecil); yaitu kemunafikan dalam perbuatan. Gambarannya, seseorang menampakkan secara teranga-terangan keshalihannya namun menyembunyikan sifat yang berlawanan dengan itu.
2.Pokok-PokokNifaq
Pokok-pokoknya kembali kepada beberapa sifat yang disebutkan dalam hadits-hadits (yang disebutkan Ibn Rajab dalam syarah Arba’in, termasuk hadits yang kita kaji ini), diantaranya:
1. Seseorang berbicara mengenai sesuatu yang dibenarkan orang lain padahal ia berdusta. Nabi SAW bersabda dalam kitab al-Musnad karya Imam Ahmad, “Amat besar pengkhianatanya manakala kamu berbicara kepada saudaramu dengan suatu pembicaraan di mana ia membenarkanmu namun kamu berdusta kepadanya.”
2. Bila berjanji, ia mengingkari. Ini terbagi kepada dua jenis: Pertama, seseorang berjanji padahal di dalam niatannya tidak ingin menepatinya. Ini merupakan pekerti paling buruk.
2.Pokok-PokokNifaq
Pokok-pokoknya kembali kepada beberapa sifat yang disebutkan dalam hadits-hadits (yang disebutkan Ibn Rajab dalam syarah Arba’in, termasuk hadits yang kita kaji ini), di antaranya:
1. Seseorang berbicara mengenai sesuatu yang dibenarkan orang lain padahal ia berdusta. Nabi SAW bersabda dalam kitab al-Musnad karya Imam Ahmad, “Amat besar pengkhianatanya manakala kamu berbicara kepada saudaramu dengan suatu pembicaraan di mana ia membenarkanmu namun kamu berdusta kepadanya.”
2. Bila berjanji, ia mengingkari. Ini terbagi kepada dua jenis: Pertama, seseorang berjanji padahal di dalam niatannya tidak ingin menepatinya. Ini merupakan pekerti paling buruk.
Kedua, Berjanji pada dirinya untuk menepati janji, kemudian timbul sesuatu, lalu mengingkarinya tanpa alasan. Dalam hadits yang dikeluarkan Abu Daud dan at-Turmudzi dari hadits Zaid bin Arqam, dari nabi SAW, beliau bersabda, “Bila seorang laki-laki berjanji dan berniat menepatinya namun tidak dapat menepatinya, maka tidak apa-apa baginya (ia tidak berdosa).”
3. Bila berseteru, ia berbuat fajir. Makna fujur adalah keluar dari kebenaran secara sengaja sehingga kebenaran ini menjadi kebatilan dan kebatilan menjadi kebenaran. Dan inilah yang menyebabkannya melakukan dusta sebagaimana sabda Nabi SAW, “Berhati-hatilah terhadap kedustaan, sebab kedustaan dapat menggiring kepada ke-fujur-an dan ke-fujur-an menggiring kepada neraka.” Di dalam kitab ash-Shahihain dari nabi SAW, beliau bersabda, “Sesungguhnya laki-laki yang paling dibenci Allah adalah yang paling suka berseteru dalam kebatilan.” Dan di dalam sunan Abi Daud, dari Ibnu ‘Umar, dari nabi SAW, beliau bersabda, “Barangsiapa yang berseteru dalam kebatilan padahal ia mengetahuinya, maka senantiasalah ia dalam kemurkaan Allah hingga menghadapi sakaratul maut.” Di dalam riwayat lain, “Barangsiapa yang membantu dalam perseteruan secara zhalim, maka ia akan mendapatkan kemurkaan dari Allah.”
4. Bila berjanji, ia mengkhianati (mengingkari) dan tidak menepatinya. Padahal Allah SWT menyuruh agar menepati janji seraya berfirman, “Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggung-jawabannya.” (QS.al-Isra’/17:34) Dan firman-Nya, “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah (mu) itu, sesudah meneguhkannya sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu).” (QS.an-Nahl/16:91)
Di dalam kitab ash-Shahihain dari Ibn ‘Umar dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Setiap pengkhianat akan memiliki panji pengenal pada hari kiamat, lalu dikatakan; inilah pengkhianatan si fulan.”
Mengkhianati setiap perjanjian yang terjadi antara seorang Muslim dan orang lain haram hukumnya sekali pun orang yang diajak berjanji itu adalah seorang kafir.
Oleh karena itu, di dalam riwayat al-Bukhari, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash, dari nabi SAW, beliau bersabda, “Siapa yang membunuh jiwa yang diberi perjanjian tanpa hak, maka ia tidak akan mencium bau surga. Sesungguhnya baunya terasa dari jarak perjalanan 40 tahun.”
Tentunya, perjanjian yang terjadi di antara sesama Muslim, harus lebih ditepati lagi dan membatalkannya merupakan dosa besar. Bentuk dosa paling besar dalam hal ini adalah membatalkan perjanjian dengan imam (pemimpin negara Islam) yang dilakukan oleh orang-orang yang mengikuti dan sudah rela terhadapnya.
Di dalam kitab ash-Shahihain, dari hadits Abu Hurairah RA, dari nabi SAW, beliau bersabda, “Tiga orang yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari Kiamat, tidak Dia bersihkan diri mereka dan mereka malah akan mendapat azab yang pedih…” Di dalam hadits ini, beliau SAW menyebutkan salah satu dari mereka, yaitu seorang laki-laki yang telah membai’at seorang imam, tetapi ia membai’atnya hanya karena dunia; jika ia (sang imam) memberinya sesuai dengan apa yang diinginkannya, maka ia menepatinya dan bila tidak, maka ia tidak pernah menepatinya.”
Termasuk dalam janji yang wajib ditepati dan haram dikhianati adalah seluruh akad seperti jual beli, pernikahan dan akad-akad lazim yang wajib ditepati, yang terjadi di antara sesama Muslim bila mereka saling rela atasnya. Demikian pula, sesuatu yang wajib ditepati karena Allah SWT dari perjanjian hamba dengan Rabbnya seperti nadzar berbuat kebajikan dan semisalnya.
5. Bila diberi amanah, ia berkhianat. Bila seseorang diberi amanah, maka ia wajib mengembalikannya. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…”(QS.an-Nisa’/4:58)
At-Turmudzi dan Abu Daud mengeluarkan hadits dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Tunaikanlah amanah kepada orang yang beramanah kepadamu dan janganlan mengkhianati orang yang berkhianat kepadamu.”
Khianat terhadap amanah merupakan salah satu sifat munafik sebagaimana firman Allah SWT, “Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shaleh.[75] Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran).[76]Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta.[77]” (QS.at-Taubah/9:75-77)
Dan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat (tugas-tugas keagamaan) kepada langit, bumi dan gunung-gunung…..” (QS.al-Ahzab/33:72)
Pokoknya, semua Nifaq Ashghar terpulang kepada adanya perbedaan antara perkara tersembunyi (bathiniah) dan terang-terangan (lahiriah). Al-Hasan al-Bashori RAH berkata, “Sekelompok Salaf berkata, ‘Kekhusyu’an nifaq hanya terlihat pada kehusyu’an raga sedangkan hatinya tidak pernah khusyu’.”
‘Umar RA berkata, “Sesuatu yang paling aku khawatirkan dari kalian adalah Munafiq ‘Alim (yang berpengetahuan).” Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana mungkin, seorang munafik memiliki sifat ‘alim.?” Ia menjawab, “Ia berbicara dengan penuh hikmah namun melakukan kezhaliman atau kemungkaran.”
Nifaq Ashghar merupakan sarana melakukan Nifaq Akbar sebagaimana halnya perbuatan-perbuatan maksiat adalah merupakan ‘kotak pos’ kekufuran.
Bentuk sifat nifaq ‘amali (praktis) yang paling besar adalah manakala seseorang melakukan suatu perbuatan, tampak berniat baik namun ia melakukan itu hanya agar dapat mencapai tujuan yang buruk. Dengan tipuan itu, ia lantas mencapai tujuannya, bergembira dengan makar dan tipuannya sementara orang-orang memujinya atas pertunjukan (kepura-puraan) yang membuatnya sampai kepada tujuan buruk yang dipendamnya itu.
Manakala di kalangan shahabat telah ditetapkan bahwa nifaq adalah adanya perbedaan antara perkara tersembunyi dan terang-terangan, maka sebagian mereka khawatir bila terjadi perubahan hati; konsentrasi, kekhusyu’an dan kelembutannya ketika mendengar adz-Dzikr (al-Qur’an) dengan menoleh dunia dan sibuk dengan urusan keluarga, anak dan harta di mana hal itu semua akan menjadi salah satu bentuk kemunafikan dari mereka. Karena itu, Rasulullah SAW sampai berkata kepada mereka, “Hal itu bukan termasuk kemunafikan.”
sikap yang demikian dinyatakan dalam Al-gur'an Surah al-Baqarah ayat 8.
Ciri-ciri orang munafik adalah :
1. Apabila berkata, ia berdusta dan tdk ad kenyataanna
2. apabila berjanji, ia mengingkari atau tidak menepati,
3. apabila dipercaya,ia mnegkhianati dan tidak melaksanakan amanat yang diberikan.
perilaku munafik itu adalah perilaku tercela,sangat buruk dan berbahaya akibatnya.
bahayanya:
1. hatina was2,gelisah, dan tidak tenteram
2. tidak dipercaya lagi oleh teman atw orang lain
3.dikucilkan orang..
4. diancam oleh Allah SWT, dengan siksa neraka *******.